Dampak Perang Dunia II Terhadap Indonesia

Perang Dunia II terjadi pada kurun waktu 1939–1945. Penyebab dari perang ini secara umum dikarenakan adanya konflik ideologi di antara negara-negara Eropa, Amerika, dan Asia. Peristiwa itu ditandai dengan berbagai aksi unjuk kekuatan maupun ekspansi militer terhadap wilayah-wilayah tertentu. Sebagian besar negara-negara yang turut terlibat dalam perang tersebut akhirnya terkena dampak di bidang militer, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan sebagainya.

Salah satu faktor yang menyebabkan rangkaian peperangan tersebut adalah adanya pemikiran mengenai fasisme. Saat itu, tiga negara yang berideologi fasisme beraliansi dengan nama Poros Roma-Berlin-Tokyo (Italia, Jerman, dan Jepang).

Kendati memiliki perbedaan pedoman mengenai ideologi tersebut, tetapi semuanya mengarah kepada tindakan merendahkan bangsa lain. Hal inilah yang menyebabkan ketiganya berusaha untuk menduduki wilayah dari negara-negara lain.

Faktor kedua yang menyebabkan meletusnya Perang Dunia II adalah kebijakan Appeasement (politik asalkan kamu senang–red) dari Imperium Britania dan Prancis. Kebijakan ini mengibaratkan mereka mengalah terhadap tindakan-tindakan Jerman. Namun, upaya tersebut ternyata tidak cukup memberikan rasa puas kepada pihak Jerman.

Perang Dunia II dimulai ketika Jerman dengan prinsip fasisnya menginvasi Polandia tanggal 1 September 1939. Imperium Britania dan Prancis dengan terpaksa menyatakan perang dan menanggalkan prinsip mengalahnya tersebut.

Sejak saat itu, negara-negara lain juga mulai terlibat dalam pertempuran skala besar, karena Jerman semakin membabi buta ingin menguasai wilayah lain.

Namun, Jerman tidak hadir sendirian. Italia telah menjadi aliansinya sejak akhir 1936 hingga awal 1941, melalui serangkaian perjanjian. Lalu, diikuti dengan masuknya Jepang pada Desember 1941. Jepang bergabung dengan Blok Poros untuk menyerang Amerika Serikat dan teritori Eropa di Samudra Pasifik dan sebagian besar Pasifik Barat.

Ketiga negara itu kemudian terlibat perang melawan Blok Sekutu yang berjumlah lebih banyak, di antaranya adalah Imperium Britania, Prancis, Uni Soviet, Amerika Serikat, Pemerintahan Nasionalis Republik Tiongkok, Belanda, Polandia, dan beberapa negara lain yang memperoleh dampak dari pendudukan Blok Poros.

Secara terperinci, Perang Dunia II disebabkan oleh adanya dua faktor, yaitu umum dan khusus.

Faktor Umum

1. Negara maju saling berkompetisi satu sama lain untuk menguatkan pangkalan militer dan senjata;

2. Adanya politik aliansi yang menyebabkan lahirnya dua blok besar;

3. Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dalam menciptakan perdamaian dunia.

Faktor Khusus

1. Pada 1 September 1939, Jerman melakukan penyerbuan ke Kota Danzig, Polandia. Polandia sendiri merupakan negara yang diawasi oleh LBB. Hitler di sisi lain menuntut penguasaan atas Danzig karena penduduknya merupakan bangsa Jerman, tetapi Polandia membantahnya;

2. Pada 3 September 1939, negara-negara pendukung LBB (terutama Inggris dan Prancis) mengumumkan perang kepada Jerman dan aliansi-aliansinya;

3. Pada 7 Desember 1941, Jepang menyerang pangkalan armada angkatan laut milik Amerika Serikat yang berada di Pearl Harbor, Hawai.

Dampak Perang Dunia II juga dirasakan oleh pihak Indonesia. Hal ini diawali ketika Jepang memulai penjajahan di Indonesia sejak tanggal 8 Maret 1942. Masyarakat Indonesia dikerahkan untuk mendukung perang yang dilakukan oleh Jepang, yaitu Perang Asia Timur Raya.

Beberapa bidang yang terdampak di Indonesia meliputi :

1. Bidang sosial: Jepang melaksanakan romusha (kerja paksa) kepada para pemuda di Indonesia, serta menyuruh mereka untuk menjadi serdadu perang di Seinendan, Fujinkai, Keibodan, Heiho, dan PETA;

2. Bidang politik: Jepang merangkul para tokoh agama dan politik agar mereka dapat menarik dukungan rakyat Indonesia mendukung peran;

3. Bidang Ekonomi: Jepang mengambil alih semua kegiatan ekonomi di Indonesia untuk mendukung perang, serta mewajibkan rakyat menyerahkan 30 persen hasil panennya.